AS Dukung Indonesia Lawan TPPO di Laut
Chanelinfo Jakarta | Pemerintah Amerika Serikat mendukung upaya Indonesia dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sektor maritim melalui pengembangan aplikasi seluler bernama PESISIR (Pemantauan dan Skrining Indikasi Risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang).
Aplikasi tersebut diuji coba pada 6 Juni 2026 di atas kapal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Badan Urusan Narkotik dan Penegakan Hukum Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (INL) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM).
PESISIR dirancang untuk membantu personel Polisi Perairan dan Udara (Polairud) mengidentifikasi calon korban perdagangan orang, termasuk praktik kerja paksa yang kerap terjadi di kapal perikanan komersial.
Direktur INL di Kedutaan Besar Amerika Serikat, Aqueelah Johnson, mengatakan negaranya berkomitmen mendukung Indonesia dalam memperkuat keamanan maritim sekaligus memberantas perdagangan orang.
“Amerika Serikat bangga bermitra dengan Indonesia dalam upaya memperkuat keamanan maritim dan memerangi perdagangan orang. Dengan memperkuat kapasitas Indonesia dalam menghadapi ancaman maritim, kami melindungi jalur perdagangan maritim penting dan berkontribusi terhadap kawasan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka,” ujarnya.
Aplikasi berbasis web tersebut dikembangkan melalui kolaborasi selama 33 bulan antara INL dan IOM. Salah satu keunggulannya adalah tersedianya fitur audio dalam delapan bahasa, yakni Bahasa Indonesia, Inggris, Vietnam, Thailand, Khmer, Burma, Tagalog, dan Mandarin Sederhana.
https://external2.createsend.com/campaigns/reports/viewCampaign.aspx?d=i&c=65DCED8C7AFB6FE5&ID=028E752D8FBB36BF2540EF23F30FEDED&temp=False&tx=0&source=CampaignOverview
Fitur multibahasa itu dinilai penting mengingat korban perdagangan orang di sektor perikanan sering kali berasal dari berbagai negara dan melibatkan jaringan lintas batas.
Sebelum diterapkan, aplikasi ini telah melalui serangkaian konsultasi dan simulasi bersama aparat penegak hukum Indonesia guna memastikan efektivitasnya di lapangan.
Setelah proyek selesai pada Juni 2026, aplikasi PESISIR akan dapat digunakan oleh sejumlah instansi Indonesia, termasuk Polri, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (BAKAMLA), dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), untuk membantu proses identifikasi korban serta pendokumentasian kasus kejahatan di wilayah perairan.
Inisiatif tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pemberantasan praktik perikanan ilegal yang mengeksploitasi awak kapal melalui kerja paksa, sekaligus menindak jaringan kejahatan terorganisir lintas negara yang beroperasi di kawasan maritim.
Melalui pemanfaatan teknologi ini, Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap kasus perdagangan orang di laut serta memperkuat perlindungan bagi para awak kapal yang rentan menjadi korban eksploitasi. **
