Satu Lagi Program Korban Efisiensi Anggaran, Layanan Digital Kependudukan “Smart City” Resmi Mati Suri
Chanelinfo Prabumulih | Kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada pemangkasan belanja pemerintah daerah kembali berimbas pada sejumlah program pelayanan publik di Kota Prabumulih. Kali ini, layanan digital administrasi kependudukan melalui aplikasi Smart City yang selama ini digunakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Prabumulih terpaksa dihentikan pada tahun 2026.
Kepala Disdukcapil Kota Prabumulih, Haryadi SH, MH. mengungkapkan penghentian layanan tersebut disebabkan keterbatasan anggaran yang dialami pemerintah daerah sebagai dampak kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat.
Menurutnya, Disdukcapil terpaksa memutus kontrak kerja sama dengan pihak pengembang aplikasi karena tidak tersedianya anggaran untuk melanjutkan operasional sistem layanan digital tersebut.
“Kami terpaksa menghentikan kerja sama dengan pengembang aplikasi pada tahun ini karena keterbatasan anggaran. Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi yang turut mempengaruhi sejumlah program yang sebelumnya sudah berjalan,” ujar Haryadi belum lama ini.
Padahal, lanjut dia, keberadaan aplikasi Smart City selama ini dinilai sangat membantu masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Melalui layanan digital tersebut, warga dapat mengajukan berbagai dokumen kependudukan secara daring, mulai dari Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga sejumlah layanan administrasi lainnya. Selain mempermudah masyarakat, aplikasi itu juga membantu petugas dalam mempercepat proses pelayanan.
“Program ini sebenarnya sangat membantu, baik bagi masyarakat maupun bagi staf Disdukcapil dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien,” katanya.
Sebagai bagian dari upaya digitalisasi pelayanan publik, aplikasi Smart City sebelumnya menjadi salah satu sarana yang diandalkan masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan secara online tanpa harus mengantre di kantor pelayanan.
Meski saat ini layanan tersebut tidak lagi beroperasi, Haryadi mengaku tetap optimistis layanan digital serupa dapat kembali dihadirkan di masa mendatang.
Untuk mewujudkan hal itu, pihaknya berencana mencari alternatif pengembang aplikasi dengan biaya yang lebih terjangkau dibandingkan sistem yang digunakan sebelumnya.
Menurut Haryadi, apabila nantinya ditemukan opsi pengembangan aplikasi yang lebih ekonomis namun tetap mampu memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat, pihaknya akan terlebih dahulu mengajukan usulan tersebut kepada Wali Kota Prabumulih guna mendapatkan arahan dan persetujuan.
“Kami tetap berharap layanan digital ini bisa kembali berjalan. Saat ini kami sedang mencari alternatif yang lebih ringan dari sisi biaya. Jika nanti ada opsi yang memungkinkan, tentu akan kami sampaikan kepada Bapak Wali Kota untuk meminta petunjuk dan arahan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penghentian layanan Smart City ini menjadi salah satu contoh dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap program pelayanan publik di daerah. Meski demikian, Disdukcapil berharap transformasi digital pelayanan kependudukan di Kota Prabumulih tidak berhenti dan dapat kembali diwujudkan ketika kondisi keuangan daerah memungkinkan. (anja)
