10/12/2026

Kapan Pelantikan Pejabat Lagi di Prabumulih? Begini Penjelasan KaBKPSDM Efran Santiaji

0

KaBKPSDM foto bersama wartawan, di Gedung Pemerintah Kota Prabumulih, Rabu (26/06/2026)

Chanelinfo Prabumulih | Pemerintah Kota Prabumulih melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai menerapkan sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai dasar pengembangan karier dan promosi jabatan yang lebih objektif.

Kepala BKPSDM Kota Prabumulih, Efran Santiaji, mengatakan penerapan sistem tersebut sejalan dengan kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mewujudkan manajemen ASN berbasis kompetensi dan kinerja.

“Untuk pelantikan pejabat, secara aturan baru dapat dilakukan per tiga bulan. Saat ini belum ada arahan dari Bapak Wali Kota terkait pelantikan,” ujar Efran saat dibincangi usai rapat Kepala OPD, Rabu (24/06/2026).

Menurutnya, Manajemen Talenta merupakan sistem yang memuat data profil, kompetensi, kualifikasi, rekam jejak, kinerja, serta potensi ASN yang tersimpan dalam aplikasi khusus. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam proses pengembangan karier, mutasi maupun promosi jabatan.

Dengan sistem tersebut, proses penempatan pejabat dapat dilakukan secara lebih transparan dan terukur karena mengacu pada data kompetensi ASN yang telah terdokumentasi.

Efran menjelaskan, penerapan Manajemen Talenta juga memberikan efisiensi anggaran. Selama ini, pemerintah daerah kerap menggunakan jasa pihak ketiga untuk pelaksanaan assessment pegawai yang biayanya mencapai sekitar Rp6 juta per orang.

“Dengan aplikasi ini proses pemetaan kompetensi ASN menjadi lebih mudah dan tidak perlu lagi mengeluarkan biaya assessment yang cukup besar,” katanya.

Ia menambahkan, Pemkot Prabumulih telah menunjukkan komitmen dalam penerapan Manajemen Talenta ASN. Komitmen serupa juga terus didorong oleh BKN melalui berbagai pendampingan kepada pemerintah daerah agar promosi dan pengisian jabatan dilakukan berdasarkan sistem merit atau kompetensi ASN.

Terkait kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Efran memastikan pembayaran gaji hingga saat ini relatif berjalan lancar.

Meski pemerintah pusat melakukan efisiensi dan pemangkasan sejumlah transfer anggaran ke daerah, hal tersebut belum mengganggu pembayaran hak-hak P3K di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

“Alhamdulillah sejauh ini pembayaran gajiP3K relatif lancar,” pungkasnya. (anja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *