10/12/2026

Kemenpar Dorong Optimalisasi Bebas Visa untuk Gaet Wisatawan Mancanegara

0

Chanelinfo Jakarta | Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menegaskan bahwa kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) merupakan instrumen penting untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Dalam siaran pers yang diterbitkan Rabu (24/6/2026), Kemenpar menyebut BVK bukan sekadar kebijakan keimigrasian, melainkan bagian dari strategi memperkuat aksesibilitas dan kemudahan perjalanan bagi wisatawan mancanegara.

Menurut Kemenpar, kemudahan masuk ke suatu negara menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi keputusan wisatawan dalam memilih destinasi wisata. Karena itu, Indonesia perlu memastikan tidak tertinggal dari negara-negara pesaing yang terus memperluas fasilitas perjalanan bagi wisatawan asing.

“BVK bukan sekadar fasilitas visa. BVK adalah instrumen daya saing, instrumen pertumbuhan, dan instrumen penciptaan lapangan kerja,” demikian disampaikan Kemenpar.

Kementerian tersebut mengungkapkan, Indonesia pernah menerapkan kebijakan bebas visa bagi 169 negara pada 2016. Berdasarkan kajian World Travel & Tourism Council (WTTC) bersama Oxford Economics, kebijakan tersebut berkontribusi terhadap peningkatan permintaan wisatawan mancanegara sebesar 24 persen dan mendukung terciptanya sekitar 400 ribu lapangan kerja.

Setelah dilakukan penyempurnaan perhitungan menggunakan data realisasi kunjungan wisatawan tahun 2018, dampak kebijakan bebas visa bahkan diperkirakan mencapai 32,4 persen terhadap peningkatan permintaan wisatawan mancanegara.

Kemenpar juga mengutip kajian WTTC yang menunjukkan bahwa kebijakan visa-free memberikan dampak lebih besar dibandingkan bentuk fasilitasi visa lainnya. Median peningkatan kedatangan wisatawan dari kebijakan bebas visa tercatat mencapai 16,6 persen per tahun, lebih tinggi dibandingkan kebijakan jenis visa baru yang berada pada angka 8,1 persen per tahun.

Dari sisi regional, Indonesia dinilai masih perlu memperkuat kebijakan visanya agar lebih kompetitif. Saat ini jumlah negara yang memperoleh fasilitas bebas visa ke Indonesia masih lebih sedikit dibandingkan sejumlah negara ASEAN seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Kemenpar menegaskan bahwa kebijakan visa tetap harus mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian, resiprositas, dan kepentingan nasional. Namun demikian, daya saing sektor pariwisata juga perlu menjadi perhatian utama.

 

Selain itu, hasil kajian Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) menunjukkan bahwa penyederhanaan atau penghapusan persyaratan masuk dapat meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara antara 7,2 hingga 27 persen. Sebaliknya, penambahan hambatan masuk berpotensi menurunkan jumlah wisatawan hingga 29,3 persen.

Karena itu, Kemenpar berharap sinergi antar kementerian dan lembaga dapat terus diperkuat untuk merumuskan kebijakan BVK yang tetap menjaga kepentingan nasional sekaligus mendukung peningkatan daya saing pariwisata Indonesia.

“Pariwisata adalah sektor yang sangat sensitif terhadap aksesibilitas. Semakin mudah wisatawan datang, semakin besar peluang ekonomi yang dapat bergerak di destinasi,” tegas Kemenpar.

Sumber : Siaran Pers Kemenpar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *