Banyak Keluhan Orang Tua, Zona Merah Desak Audit Pelaksanaan SPMB Jalur Domisili
Chanelinfo Prabumulih | Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui jalur domisili pada dasarnya merupakan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan. Kebijakan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Melalui jalur domisili, pemerintah berupaya memberikan kesempatan yang lebih adil bagi calon murid yang tinggal di sekitar sekolah, mengurangi kesenjangan antar satuan pendidikan, memperpendek jarak tempuh, menekan biaya transportasi, serta meningkatkan keterlibatan orang tua dalam proses pendidikan.
Namun, implementasi kebijakan tersebut di sejumlah daerah, termasuk Kota Prabumulih, dinilai masih menyisakan berbagai persoalan. Pada pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, sejumlah orang tua mengaku kecewa karena anak mereka yang berdomisili relatif dekat dengan sekolah tujuan justru tidak diterima melalui jalur domisili. Sebaliknya, terdapat calon murid yang dinilai berasal dari lokasi lebih jauh justru lolos seleksi.
Kondisi tersebut memaksa sebagian orang tua mencari sekolah alternatif dengan jarak yang lebih jauh dari tempat tinggal, sehingga dinilai bertolak belakang dengan tujuan utama jalur domisili.
Menanggapi kondisi tersebut, Pimpinan Zona Merah, Fandri Heri Kusuma, mendesak Pemerintah Kota Prabumulih dan instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB jalur domisili.
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pemetaan ulang terhadap kebutuhan ruang belajar, jumlah rombongan belajar (rombel), serta daya tampung sekolah pada setiap jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP hingga SMA, agar sebanding dengan jumlah calon peserta didik di masing-masing wilayah.
“Evaluasi daya tampung sekolah menjadi langkah penting agar tujuan pemerataan pendidikan benar-benar tercapai dan tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat,” tegasnya.
Fandri juga menilai hingga saat ini berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat belum memperoleh penjelasan maupun respons yang memadai dari Pemerintah Kota Prabumulih maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Karena itu, diperlukan evaluasi secara komprehensif terhadap mekanisme pelaksanaan SPMB guna menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan murid baru.
Ia menegaskan, pada prinsipnya jalur domisili bukan untuk membatasi hak masyarakat memperoleh pendidikan, melainkan sebagai instrumen pemerataan layanan pendidikan. Oleh sebab itu, implementasinya harus menjunjung tinggi prinsip keadilan, objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan non-diskriminasi sebagaimana amanat konstitusi.
Selain itu, keberhasilan kebijakan tersebut juga bergantung pada pemerataan mutu sekolah, kecukupan daya tampung, keterbukaan proses seleksi, serta efektivitas pengawasan. Tanpa dukungan faktor-faktor tersebut, tujuan pemerataan pendidikan dikhawatirkan sulit tercapai secara optimal.
Di tengah pelaksanaan SPMB, beredar pula berbagai isu di masyarakat mengenai dugaan praktik yang tidak sesuai ketentuan dalam proses penerimaan murid baru di sejumlah sekolah. Hingga kini, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan pembuktian sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Meski demikian, berkembangnya isu tersebut dinilai patut menjadi perhatian Pemerintah Kota Prabumulih, DPRD, serta aparat pengawas agar memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh tahapan SPMB berlangsung secara transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
Zona Merah berharap berbagai keluhan masyarakat dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan terhadap implementasi SPMB jalur domisili. Sebab, sistem pendidikan yang baik tidak hanya ditentukan oleh kuatnya regulasi, tetapi juga oleh pelaksanaan yang mampu menghadirkan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat. Transparansi, keterbukaan informasi, serta pengawasan yang efektif menjadi kunci agar tujuan pemerataan pendidikan benar-benar dirasakan oleh seluruh warga. **
