10/12/2026

Kadishub Feri Laporkan 8 Anggota Pelanggar Disiplin ke Wako Arlan, Pelaku Terancam Distop Gaji

0

Chanelinfo Prabumulih | Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih, S. Feri, SE, M.Si mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjatuhkan surat peringatan (SP) kepada delapan personel Dishub yang terbukti melanggar disiplin.

Hal itu disampaikan Feri saat menyampaikan laporan kepada Wali Kota Prabumulih H. Arlan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Periode Juli 2026 yang dihadiri seluruh kepala OPD dan jajaran Forkopimda, Senin (6/7/2026), di Gedung Kesenian, Kompleks Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bapak Inspektur. Setelah dilakukan sidak, ada beberapa anggota yang tidak berada di tempat tugas sehingga kami memberikan surat peringatan, mulai SP1, SP2 hingga SP3. Ada delapan orang, Pak Wali. Ke depan saya mohon izin untuk menghentikan gaji mereka apabila tetap tidak mengindahkan peringatan tersebut,” tegas Feri.

Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Prabumulih H. Arlan mengapresiasi langkah tegas yang diambil Kepala Dishub dalam meningkatkan disiplin aparatur.

“Terima kasih kepada Kadishub atas pelayanannya. Tingkatkan lagi kedisiplinan anggota ke depan. Kalau memungkinkan, tahun depan mereka juga bisa dikirim mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat),” ujar H. Arlan.

Dalam kesempatan itu, Feri juga melaporkan bahwa jajaran Dishub terus menjalankan arahan Wali Kota dengan melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik strategis.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus penjagaan antara lain Jalan Jenderal Sudirman kawasan Pasar Subuh, Jalan M. Yamin, Simpang Patung Kuda, sejumlah sekolah dasar yang berada di tepi jalan utama, Simpang Empat Tugu Tani, serta Simpang Tugu Nanas.

Langkah tersebut dilakukan untuk membantu kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama pada jam-jam sibuk. (Anja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *