Wajib KTP Muba! PT PKSS Buka Lowongan Kerja di BRI Sekayu, Pemkab Tegaskan Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Chanelinfo Muba | Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Abdur Rohman Husen terus memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menekan angka pengangguran sekaligus memastikan masyarakat Muba memperoleh prioritas dalam setiap peluang kerja di daerahnya.
Bupati Muba HM Toha Tohet menegaskan, Pemkab Muba berkomitmen mengawal setiap investasi dan aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja lokal.
“Pemkab akan terus berkolaborasi dengan seluruh perusahaan di Muba untuk membuka kesempatan kerja. Melalui implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2020, kami menegaskan bahwa masyarakat yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) Musi Banyuasin harus menjadi prioritas utama dalam pengisian formasi tenaga kerja di Bumi Serasan Sekate,” tegas Toha.
Sebagai tindak lanjut arahan Bupati, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba mengumumkan adanya peluang kerja hasil kerja sama dengan PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS).
Perusahaan tersebut membuka enam formasi untuk posisi Field Collection dengan penempatan di Bank BRI Sekayu. Pendaftaran dibuka hingga 15 Juli 2026.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pelamar antara lain wajib memiliki KTP dan KK Musi Banyuasin sesuai amanat Perda Nomor 2 Tahun 2020, berpendidikan minimal D3 atau S1 dari semua jurusan, terbuka bagi lulusan baru (fresh graduate), memiliki kemampuan komunikasi dan negosiasi yang baik, memiliki kendaraan pribadi beserta SIM yang masih berlaku, tidak bertato maupun bertindik, memiliki riwayat keuangan yang baik tanpa tunggakan pinjaman berdasarkan SLIK OJK, serta bebas dari aktivitas judi online.
Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan tersebut, surat lamaran harus ditulis tangan menggunakan huruf kapital dan ditujukan kepada Pimpinan PT Prima Karya Sarana Sejahtera.
Dokumen yang wajib dilampirkan meliputi Curriculum Vitae (CV), salinan ijazah terakhir, fotokopi KTP dan KK Musi Banyuasin, Kartu Pencari Kerja (AK.1/Kartu Kuning), serta pas foto terbaru.
Seluruh dokumen kemudian dipindai (scan) dan dikirim melalui email resmi Disnakertrans Muba di penta.disnakertransmuba@gmail.com paling lambat 15 Juli 2026.
Kepala Disnakertrans Muba mengimbau masyarakat, khususnya para pencari kerja muda, agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mempersiapkan seluruh dokumen administrasi secara lengkap.
“Kami meminta para pelamar memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi, terutama Kartu Pencari Kerja (AK.1). Perlu kami tegaskan bahwa seluruh layanan pembuatan AK.1 di Disnakertrans Muba diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Ini merupakan bentuk pelayanan kami untuk memudahkan masyarakat memperoleh legalitas sebagai pencari kerja,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pelamar agar menjaga rekam jejak digital maupun kondisi keuangan pribadi, karena syarat bebas judi online dan bebas tunggakan pinjaman kini menjadi salah satu aspek penting dalam proses seleksi.
Pemkab Muba melalui Disnakertrans memastikan proses rekrutmen akan berlangsung secara transparan, akuntabel, serta berpihak pada pemberdayaan tenaga kerja lokal sebagai bagian dari upaya mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat. **
