MAKKI Kembali Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Copot Kapolres Karangasem: Soroti Dugaan Pungli dan Proyek Berfee 20 Persen
Chanelinfo Jakarta | Mahasiswa Anti Korupsi dan Kolusi Indonesia (MAKKI) kembali mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Dalam aksi tersebut, MAKKI mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K. dari jabatannya.
Desakan itu disampaikan MAKKI menyusul sejumlah informasi dan tudingan yang mereka soroti terkait dugaan penyalahgunaan wewenang serta dugaan pungutan liar yang disebut terjadi di lingkungan Polres Karangasem.
Koordinator MAKKI, Bima, dalam orasinya mengungkapkan salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah dugaan pungutan dalam proses perizinan kegiatan upacara HUT Kemerdekaan RI.
“Bayangkan untuk upacara HUT RI saja harus ada izin keramaian Rp25 juta, sudah begitu tidak hadir pula di upacara. Ini pemimpin apa seperti ini,” ujar Bima dalam aksi tersebut.
Selain persoalan dugaan pungutan tersebut, MAKKI juga menyampaikan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan jabatan dalam pengelolaan proyek.
Bima mengklaim pihaknya memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan Kapolres dan Kanit Tipikor dalam pengurusan proyek dengan dugaan fee sebesar 20 persen di muka serta dugaan penunjukan kontraktor tertentu.
“MAKKI juga mendapat informasi kalau Kapolres dan Kanit Tipikor memanfaatkan jabatan untuk mengurus proyek dengan fee 20 persen di depan, bahkan kontraktor mereka tunjuk sendiri,” ungkapnya.
MAKKI menilai informasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri guna memastikan apakah terdapat pelanggaran disiplin, etik maupun penyalahgunaan kewenangan.
Bima mengatakan, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses pemeriksaan, maka tindakan tersebut dinilai dapat mencoreng citra institusi Kepolisian.
“Ini merupakan dugaan perbuatan tercela sebagai anggota Polri, jadi Kapolri seharusnya mencopot yang bersangkutan sebagai Kapolres dan memberikan pembinaan,” ujarnya.
Dua Tuntutan MAKKI
Dalam aksi di depan Mabes Polri tersebut, MAKKI menyampaikan dua tuntutan utama.
Pertama, mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika dari jabatannya.
Kedua, mendesak Divisi Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Karangasem, Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor Polres Karangasem serta menindaklanjuti dugaan pungutan liar yang mereka soroti.
“Kami mendesak Propam Mabes Polri untuk segera memeriksa Kapolres Karangasem beserta Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor Polres Karangasem,” tegas Bima.
MAKKI menyatakan tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan agar dugaan-dugaan yang mereka ungkap dapat diperiksa secara objektif oleh institusi yang berwenang.
Hingga berita ini ditayangkan, keterangan dalam rilis MAKKI tersebut merupakan pernyataan dan tudingan dari pihak MAKKI. Belum terdapat keterangan dari Kapolres Karangasem maupun pihak-pihak yang disebut dalam tudingan tersebut dalam materi siaran pers yang diterima redaksi.
Pihak membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kapolres Karangasem, Polres Karangasem, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik. **
