Dua Kali Geruduk Mabes Polri, MAKKI Kembali Desak Kapolri Periksa dan Copot Kapolres Karangasem
Chanelinfo Jakarta | Mahasiswa Anti Korupsi dan Kolusi Indonesia (MAKKI) kembali menggelar aksi di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2026). Dalam aksi tersebut, MAKKI kembali mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K.
Aksi kali ini merupakan aksi kedua yang dilakukan MAKKI. Sebelumnya, kelompok tersebut menyampaikan tuntutan serupa di Mabes Polri pada Senin (7/9/2026).
Koordinator MAKKI, Bima, mengatakan desakan tersebut berkaitan dengan sejumlah informasi dan dugaan yang menurut mereka perlu diperiksa oleh institusi Polri, di antaranya dugaan pungutan terkait izin keramaian serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengurusan proyek.
Menurut Bima, MAKKI menerima informasi mengenai dugaan pungutan sebesar Rp25 juta yang dikaitkan dengan izin keramaian untuk pelaksanaan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
“Bayangkan untuk upacara HUT RI saja harus ada izin keramaian Rp25 juta, sudah begitu tidak hadir pula di upacara. Ini pemimpin apa seperti ini,” ujar Bima dalam orasinya.
MAKKI mempertanyakan dugaan pungutan tersebut dan meminta agar mekanisme serta penggunaan dana tersebut diperiksa secara terbuka oleh pihak berwenang.
Tak hanya soal dugaan pungutan, Bima juga menyampaikan adanya informasi yang diterima MAKKI terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dalam pengurusan proyek di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
“MAKKI juga mendapat informasi kalau Kapolres dan Kanit Tipikor memanfaatkan jabatan untuk mengurus proyek dengan fee 20 persen di depan, bahkan kontraktor mereka tunjuk sendiri,” ungkap Bima.
Atas informasi tersebut, MAKKI meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam tudingan tersebut.
Bima menegaskan, MAKKI tidak bermaksud menjatuhkan pihak tertentu, melainkan meminta agar dugaan yang mereka sampaikan diperiksa dan dibuktikan melalui mekanisme resmi.
“Kami tidak menuduh, kami menduga dengan dasar. Karena itu kami meminta Propam memeriksa dan membuktikan dugaan tersebut, termasuk menelusuri aliran dananya,” kata Bima.
Dalam aksinya, MAKKI secara tegas mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil tindakan terhadap Kapolres Karangasem apabila dugaan yang disampaikan tersebut terbukti.
Selain itu, MAKKI mendesak Divisi Propam Mabes Polri memeriksa Kapolres Karangasem, Kasat Reskrim, serta Kanit Tipikor Polres Karangasem terkait dugaan pungutan dan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang mereka soroti.
MAKKI menyatakan akan terus mengawal tuntutan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum terdapat keterangan resmi dari Kapolres Karangasem maupun Divisi Propam Mabes Polri mengenai dugaan-dugaan yang disampaikan MAKKI dalam aksi tersebut. Seluruh tudingan tersebut masih berupa dugaan dan tuntutan dari pihak MAKKI, sehingga diperlukan pemeriksaan serta klarifikasi dari pihak berwenang untuk memastikan kebenarannya.**
