2 Bulan Pimpin Polres Prabumulih, AKBP Gunarto : 94 Perkara Diungkap
Chanelinfo Prabumulih | Jajaran Polres Prabumulih mengungkap sebanyak 94 perkara tindak pidana sejak AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil. menjabat sebagai Kapolres Prabumulih.
Data tersebut disampaikan dalam press release yang digelar di depan Ruang Bag Ops Polres Prabumulih, Senin (21/9/2026).
Dari 94 perkara yang berhasil diungkap, sebanyak 76 perkara telah dinyatakan lengkap atau P21, sedangkan 18 perkara lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Pengungkapan dilakukan jajaran Satreskrim, Satresnarkoba maupun Polsek jajaran dengan menangani berbagai jenis tindak pidana.
Untuk perkara kejahatan konvensional, polisi antara lain mengungkap tujuh kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan total delapan tersangka.
Kasus tersebut terjadi di sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Jalan Sudirman Pasar Prabumulih, SP 5 Talang Djimar, Jalan Sudirman Kelurahan Gunung Ibul, Jalan Bougenville Kelurahan Gunung Ibul Barat, Jalan Sudirman Kecamatan Cambai serta kawasan Sumur Gunung Kemala.
Selain itu, polisi juga mengungkap satu kasus pencurian dengan satu tersangka, serta satu perkara terkait kepemilikan senjata api dengan seorang tersangka.
Perkara senjata api tersebut terungkap di kawasan Jalan Bukit Barisan, Gang Kelekar, Kelurahan Muara Dua, Kota Prabumulih.
Sementara dalam pemberantasan narkotika, Satresnarkoba Polres Prabumulih bersama jajaran mengungkap sembilan kasus dengan 10 tersangka.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya narkotika jenis ganja dan sabu-sabu, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara.
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, didampingi Wakapolres Prabumulih Kompol Idham Haris Sugiono, S.H., M.M., mengatakan press release tersebut merupakan bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Menurut Gunarto, masyarakat perlu mengetahui langkah kepolisian dalam menjaga keamanan sekaligus menangani berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polres Prabumulih.
«“Press release ini bertujuan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait upaya Polres Prabumulih dan jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Prabumulih,” ujar Gunarto.»
Ia menegaskan, jajaran Polres Prabumulih akan terus meningkatkan pelayanan dan merespons setiap laporan maupun informasi masyarakat terkait tindak pidana.
Selain kriminalitas dan narkotika, Gunarto juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai berbagai modus penipuan, termasuk modus menawarkan proyek atau pekerjaan dengan meminta korban menyerahkan sejumlah uang terlebih dahulu.
«“Masyarakat harus hati-hati dan waspada terhadap penipuan, khususnya terkait janji proyek dan permintaan uang terlebih dahulu. Cek dan pastikan kebenarannya agar tidak menjadi korban,” imbaunya.»
Kapolres juga meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau menjadi korban tindak pidana.
“Jika ada tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan 110,” pungkasnya.
Polres Prabumulih menyatakan akan terus meningkatkan pelayanan serta kecepatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. **
