10/12/2026

Bus Tak Laik Jalan Siap-Siap Dikandangkan, Kemenhub Perketat Pengawasan Libur Sekolah

0

Chanelinfo Nasional | Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengintensifkan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (rampcheck) terhadap bus yang beroperasi selama masa libur sekolah tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman, nyaman, dan selamat.

Untuk mendukung pelaksanaan tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) menerbitkan Surat Edaran Nomor SE DRJD 11 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pada Masa Libur Sekolah Tahun 2026.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa rampcheck akan dilaksanakan di terminal penumpang dan pool bus mulai 22 Juni hingga 12 Juli 2026.

“Inspeksi ini penting untuk meningkatkan keselamatan transportasi jalan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama masa libur sekolah,” ujar Aan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/6).

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas akan mengecek kondisi teknis kendaraan, kelengkapan administrasi, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) sesuai kewenangannya masing-masing.

Selain di terminal dan pool bus, rampcheck juga akan dilakukan di sejumlah titik strategis seperti jalan tol, jalan nasional non-tol, rest area, pintu keluar tol, hingga jalur alternatif pada periode 3–12 Juli 2026. Pelaksanaannya akan melibatkan kepolisian, Jasa Raharja, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Aan menegaskan, bus yang ditemukan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan tidak akan diizinkan beroperasi. Operator wajib menyediakan armada pengganti yang telah lolos pemeriksaan dan dinyatakan aman untuk digunakan.

“Jika ditemukan bus yang tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan, maka bus tersebut tidak diperbolehkan beroperasi sampai seluruh persyaratan dipenuhi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh operator angkutan umum agar melakukan perawatan kendaraan secara berkala serta memastikan seluruh dokumen kendaraan lengkap dan masih berlaku.

Kepada masyarakat, Kemenhub mengimbau agar lebih selektif dalam memilih angkutan umum selama masa libur sekolah. Penumpang dapat memanfaatkan aplikasi Mitra Darat untuk mengecek status dan kelayakan kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat selama libur sekolah. Kami mengajak operator dan masyarakat bersama-sama menciptakan perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat,” pungkas Aan.

sumber : pers rillis kemenhub

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *