AJI Palembang Warning Ancaman Kriminalisasi di Balik Gugatan 25 Media
Chanelinfo.com Palembang | Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Palembang menyoroti gugatan terhadap 25 media di Sumatera Selatan yang dinilai berpotensi mengancam kemerdekaan pers. Sengketa pemberitaan disebut seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Undang-Undang Pers dan Dewan Pers, bukan langsung melalui jalur pidana maupun perdata.
Isu tersebut mencuat dalam diskusi bertajuk Keselamatan Jurnalis, Sengketa Pers dan Pentingnya Berserikat yang digelar di Palembang, Minggu (17/5/2026).
Ketua AJI Kota Palembang, RM Resha A Usman, mengatakan kasus gugatan terhadap puluhan media menjadi pengingat pentingnya mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai aturan yang berlaku.
“Kasus ini menjadi pengingat bahwa sengketa pers memiliki prosedurnya sendiri, mulai dari hak jawab, hak koreksi, hingga Dewan Pers,” ujarnya.
Akademisi hukum Universitas Sriwijaya, Mona Ervita, menilai sengketa pers tidak bisa diperlakukan seperti perkara hukum biasa. Menurutnya, pers bekerja dalam sistem self regulatory yang diatur melalui Undang-Undang Pers.
Namun dalam praktiknya, mekanisme tersebut dinilai kerap diabaikan. Sengketa pemberitaan justru langsung dibawa ke ranah pidana maupun perdata tanpa melalui hak jawab dan Dewan Pers.
“Jika ada sengketa pers, semestinya diselesaikan melalui mekanisme di Dewan Pers, bukan langsung pidana atau perdata,” kata Mona.
Direktur LBH Palembang, Ipan Widodo, menyebut pihaknya telah mengajukan eksepsi kewenangan absolut dalam perkara gugatan terhadap 25 media tersebut. Ia menilai Pengadilan Negeri bukan pintu pertama penyelesaian sengketa jurnalistik.
“Semua perkara harus melewati Dewan Pers. Tidak bisa diputuskan secara potong kompas,” tegasnya.
Diskusi tersebut juga menyoroti meningkatnya tekanan terhadap kerja jurnalistik, tidak hanya melalui kekerasan fisik tetapi juga tekanan hukum dan intimidasi. AJI menilai kondisi tersebut dapat mengganggu fungsi kontrol sosial pers dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan media, khususnya media lokal.
