Tekanan Massa Ditolak Halus, Kepala ATR/BPN Garut Pilih Dialog dan Tegakkan Aturan
Channelinfo.com Garut | Suara aspirasi disampaikan tanpa amarah di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Garut, Senin (12/1/2026). Tanpa teriakan maupun ancaman, perwakilan Alumni 212 menggelar aksi damai menyuarakan tuntutan keadilan terkait persoalan pertanahan Yayasan Baitul Hikmah Al-Ma’muni.
Dalam situasi tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut, Eko Suharno, A.Ptnh., M.H., memilih hadir langsung menemui massa aksi. Ia tidak bersembunyi di balik meja birokrasi, melainkan membuka ruang dialog secara terbuka, tenang, dan profesional.
Eko menerima perwakilan aksi dengan sikap humanis, mendengarkan aspirasi satu per satu tanpa reaksi berlebihan. Bahasa yang digunakan lugas dan tegas, mencerminkan pemahaman akan batas kewenangan sekaligus tanggung jawab sebagai pejabat publik.
“Kami menghargai setiap aspirasi masyarakat. Namun penyelesaian persoalan pertanahan harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Eko di hadapan peserta aksi.
Ia menegaskan bahwa Kantor Pertanahan bukan institusi yang bekerja atas dasar tekanan, melainkan lembaga negara yang berpijak pada data yuridis dan fisik, regulasi yang berlaku, serta prinsip keadilan. Setiap persoalan pertanahan, menurutnya, harus diuji melalui prosedur hukum, bukan opini atau desakan massa.
Di sinilah profesionalisme diuji: ketika empati berjalan beriringan dengan integritas. Mendengar tidak berarti mengalah, dan bersikap tegas tidak harus disampaikan dengan suara tinggi.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan kondusif tanpa gesekan. Dialog menjadi jalan yang dipilih kedua belah pihak. Kantor Pertanahan Kabupaten Garut pun mengapresiasi sikap peserta aksi yang mengedepankan musyawarah dan komunikasi.
Bagi Eko Suharno, menjaga ketertiban bukan sekadar soal keamanan, melainkan juga menjaga kepercayaan publik—kepercayaan bahwa negara hadir, mendengar, dan bekerja sesuai aturan tanpa kehilangan nurani.
Di tengah kompleksitas persoalan pertanahan yang kerap sensitif dan rawan konflik, sikap tenang dan terbuka tersebut menjadi pesan penting: hukum tidak lahir dari tekanan, melainkan dari proses yang jujur dan berkeadilan.
Dan pada hari itu, di Garut, negara memilih untuk mendengar.
(Risnandi)
.
Tekanan Massa Ditolak Halus, Kepala ATR/BPN Garut Pilih Dialog dan Tegakkan Aturan
Garut | Suara aspirasi disampaikan tanpa amarah di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Garut, Senin (12/1/2026). Tanpa teriakan maupun ancaman, perwakilan Alumni 212 menggelar aksi damai menyuarakan tuntutan keadilan terkait persoalan pertanahan Yayasan Baitul Hikmah Al-Ma’muni.
Dalam situasi tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut, Eko Suharno, A.Ptnh., M.H., memilih hadir langsung menemui massa aksi. Ia tidak bersembunyi di balik meja birokrasi, melainkan membuka ruang dialog secara terbuka, tenang, dan profesional.
Eko menerima perwakilan aksi dengan sikap humanis, mendengarkan aspirasi satu per satu tanpa reaksi berlebihan. Bahasa yang digunakan lugas dan tegas, mencerminkan pemahaman akan batas kewenangan sekaligus tanggung jawab sebagai pejabat publik.
“Kami menghargai setiap aspirasi masyarakat. Namun penyelesaian persoalan pertanahan harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Eko di hadapan peserta aksi.
Ia menegaskan bahwa Kantor Pertanahan bukan institusi yang bekerja atas dasar tekanan, melainkan lembaga negara yang berpijak pada data yuridis dan fisik, regulasi yang berlaku, serta prinsip keadilan. Setiap persoalan pertanahan, menurutnya, harus diuji melalui prosedur hukum, bukan opini atau desakan massa.
Di sinilah profesionalisme diuji: ketika empati berjalan beriringan dengan integritas. Mendengar tidak berarti mengalah, dan bersikap tegas tidak harus disampaikan dengan suara tinggi.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan kondusif tanpa gesekan. Dialog menjadi jalan yang dipilih kedua belah pihak. Kantor Pertanahan Kabupaten Garut pun mengapresiasi sikap peserta aksi yang mengedepankan musyawarah dan komunikasi.
Bagi Eko Suharno, menjaga ketertiban bukan sekadar soal keamanan, melainkan juga menjaga kepercayaan publik—kepercayaan bahwa negara hadir, mendengar, dan bekerja sesuai aturan tanpa kehilangan nurani.
Di tengah kompleksitas persoalan pertanahan yang kerap sensitif dan rawan konflik, sikap tenang dan terbuka tersebut menjadi pesan penting: hukum tidak lahir dari tekanan, melainkan dari proses yang jujur dan berkeadilan.
Dan pada hari itu, di Garut, negara memilih untuk mendengar. (Risnandi)
.
